Showing posts with label etika IT. Show all posts
Showing posts with label etika IT. Show all posts

Friday, July 16, 2010

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Diambil dari : "http://sandi-fasilkom.blogspot.com/2009/01/etika-profesi-dan-tanggung-jawab.html"

apa itu etika

Baru-baru ini istilah etika IT begitu jelas terlintas dalam pikiran saya, karena apa yang saya alami di tempat kerja baru ini menyebabkan saya teringat kembali akan istilah tersebut.

Pertama kali saya mengenal etika IT adalah ketika saya kuliah di jurusan IT. Dosen memberi petuah-petuah akan etika-etika yang harus dimiliki seorang profesional IT. Karena bekerja di bidang IT, terutama software adalah orang-orang yang bekerja dengan barang-barang seperti seperti data, system, coding, network dan sebagainya, sesuatu yang orang katakan tidak tampak.

Jika ada orang yang mempunyai skill IT yang baik dan kemudian dengan skill-nya dia melakukan transfer uang dari bank account yang bukan miliknya, maka orang ini sudah dikatakan melanggar etika keprofesionalan IT.

Atau jika ada orang yang melakukan penyerangan terhadap sistem komputer tertentu dengan ‘memasukkan’ virus. Ini sudah melanggar etika pula. Skill yang dimiliki haruslah digunakan untuk sesuatu yang membangun, dan bukan menghancurkan. Apa pun yang kita hadapi, janganlah sampai merusakkan keprofesional bidang dan etika.

Di tempat kerja baru ini, ada seseorang yang membangun suatu sistem. Tapi dikarenakan lingkungan kerja tidak men-support dia, maka dia mulai melakukan suatu ‘kerusakan’. Contoh paling mudah adalah meninggalkan pekerjaannya tanpa dokumentasi apapun, makin parah jika dia sengaja mengacaukan sistem sebelum kepergiannya.

Bagi orang-orang yang ditinggalkan termasuk para user, mereka akan sangat dirugikan. Pertama karena tidak adanya dokumentasi, knowledge sharing, sehingga tidak ada satu pun yang mengerti bagaimana sistem bekerja. Dan jika ada masalah pada lapangan, tidak ada seorang pun yang bisa memperbaikinya.

Saya pribadi sangat mengerti akan situasi ini, karena umur, pengalaman, dan sifat kepribadian saya.
Sewaktu umur saya masih muda, jika dihadapkan pada situasi yang kurang menyenangkan, kadang ada keinginan untuk memberi ‘pelajaran’. Tapi saya juga memandang pada user yang saya tahu persis, mereka sangat membutuhkan bantuan sistem untuk membantu pekerjaan mereka.

Maka, bagi teman-teman yang membaca artikel ini, mari kita sama-sama membangun level keprofesionalan yang tinggi dan baik, yang akhirnya akan selalu memberi sifat membangun.

Diambil dari: "http://melisalin.bitfreedom.com/etika-ethics"

Etika Menggunakan Instant Messaging (IM) di Kantor

Instant Messaging atau yang sering disingkat jadi IM sudah jadi salah satu alat komunikasi yang lazim dipakai untuk kepentingan pribadi maupun kebutuhan korporasi. Siapa yang sekarang tidak punya Yahoo id atau MSN? Kedua IM ini adalah jenis yang cukup populer digunakan baik untuk sekedar chatting dengan teman atau komunikasi soal pekerjaan.

Karena alasan kepraktisan dan kemudahannya, tak jarang manajemen perusahaan justru mengarahkan karyawannya untuk menggunakan YM, MSN ataupun aplikasi / software messaging lainnya sebagai alat komunikasi di kantor dibandingkan dengan menggunakan telepon. Dengan kata lain, komunikasi antar karyawan bisa dikelola dengan relatif lebih mudah dengan bantuan IM.

Jika sebelumnya ada anggapan umum yang melihat bahwa IM adalah salah satu bentuk interupsi dalam pekerjaan yang akan mengalihkan konsentrasi karyawan, sebuah penelitian yang dilakukan Professors R. Kelly Garrett (School of Communication Ohio State University ) dan James N. Danziger (School of Social Sciences University of California, Irvine) justru menyebutkan bahwa komunikasi justru akan semakin efisien dengan bantuan IM. Setiap percakapan seputar pekerjaan dilakukan lebih singkat sehingga karyawan terhindar dari obrolan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.

Jika Anda adalah salah satu pengguna aktif IM di tempat kerja, ada beberapa rambu-rambu yang harus dipatuhi agar media komunikasi baru ini tetap menjaga courtesy atau etika sopan santun.

1. Gunakan IM yang diijinkan oleh kantor atau manajemen.

Seringkali perusahaan memiliki peraturan bagi karyawannya dalam pemilihan IM yang bisa digunakan, entah web based maupun portable IM. Pakai perangkat yang disetujui oleh manajemen kantor Anda.

2. Jangan nyelonong aja.

Jika Anda ingin menanyakan sesuatu hal lewat IM kepada rekan kerja Anda, seperti soal laporan keuangan atau lainnya, sebelum masuk ke masalah, selalu tanyakan apakah yang bersangkutan punya waktu atau bisa diajak ngobrol.

3. Jaga agar isi IM Anda singkat dan disampaikan dengan jelas.

Media ini dinamakan ‘instant messaging’ agar penggunanya bisa menyampaikan tujuannya dengan instant, brief dan jelas. Hindari basa-basi yang terlalu lama, langsung ke pokok persoalan agar tujuan dari komunikasi Anda bisa tercapai dengan cepat.

4. Gunakan bahasa yang benar.

Walaupun Anda sudah terbiasa dengan bahasa ‘gaul’ yang umumnya diketahui orang, untuk urusan kantor, keep it professional. Gunakan Bahasa Indonesia dan tanda baca yang benar dan hindari singkatan atau istilah yang membingungkan. Ini untuk menghindari timbulnya kesalahpahaman. Pembicaraan akan berlangsung terlalu lama namun tidak menyentuh masalah yang sesungguhnya.

5. Jika percakapan IM Anda terlalu panjang, bertemulah langsung face to face.

Hal ini untuk menjaga efisiensi komunikasi dan menjaga agar tidak ada kesalahpahaman. Gunakan IM untuk menanyakan sesuatu dengan cepat seperti update pekerjaan, kemungkinan untuk rapat atau hal-hal yang bisa direspon dengan relatif cepat.

6. Perhatikan status IM Anda.

Put in your mind bahwa rekan kerja bahkan boss bisa membaca status yang Anda buat. Pasang status ‘aman’ seperti "busy" atau "away" jika Anda sedang tidak ingin diganggu.


Sumber:

http://www.jobsdb.co.id/ID/EN/Resources/JobSeekerArticle/etika%20IM%20di%20kantor?ID=299