Friday, October 31, 2008

Rapidshare, Mulai Membatasi Upload & Download






Berita terbaru dari situs Rapidshare.com, situs file sharing ternama. Mereka yang mengupload file tanpa nama hanya diberikan ijin sampai 10x. Belum diketahui apa alasan perubahan aturan dari Rapidshare.com dengan kebijaksanaan hukum Jerman yang mengharuskan anggota Rapidshare akan dicatat atas log dan nomor IP.

Rapidshare juga kembali ditekan untuk tidak menyebarkan kontain digital yang terkait hak cipta. Pengadilan Jerman meminta Rapidshare mengunakan MD5 atau pencatat file dan melakukan penyaringan untuk memblok data yang dinilai illegal.

Pengadilan Jerman juga meminta layanan Rapidshare hanya untuk mereka yang telah menjadi member. Tujuannya agar dapat mencatat IP para pendownload dari situs Rapidshare.

Situs file sharing yang paling digemari netter di dunia ini harus menghadapi 3 tuntutan hukum. Bila terus melanggar dan tidak mengikuti ketentuan hukum maka Rapidhsare akan berhadapan dengan denda € 250,000.

1 comment:

  1. met malam blogeer indonesia...........wah tambah sulitlah ntik kita download dari rapid apalagi pke yang free nah untuk sohib bloger semuanya pengen lancar dunlot nya pke yang premium.hanya 700 rb pertahun gimana ada yang berminat..........

    ReplyDelete

Terima Kasih Anda Telah Berkunjung di Blog Saya dan Silahkan Tinggalkan Komentar.Gunakan Name/URL Untuk Pilihan Komentar Supaya Saya Lebih Mudah Untuk Mengunjungi Web/Blog Anda.Thanks..